Komisi VII: Masyarakat Daerah Harus Menikmati Kekayaan Alamnya
Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana, menegaskan, Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang ditunggu masyarakat Solok Selatan (Solsel) akan dikeluarkan setelah dipastikan kawasan illegal mining benar-benar kosong. Kapolda Sumbar dan Bupati Solok Selatan, wajib menuntaskan kasus illegal mining di Solok Selatan. Ini, demi kesejahteraan masyarakat dan laju pembangunan daerah.
“Saya akui Solsel memang kaya akan Sumber Daya Alam (SDA), baik emas, biji besi, serta puluhan perkebunan besar dan kecil. Namun daerah masih terisolir, infrastruktur jalan rusak berat, apalagi menuju kawasan pertambangan,” tegasnya kepada pers ketika melakukan kunjungan kerja ke Solok Sumatera Barat bersama 12 orang anggota Komisi VII DPR Kamis (2/5). Kedatangan tim DPR ini disambut dan dipandu oleh Bupati Solok Selatan H. Musni Zakaria.
Lebih lanjut, Sutan mengharapkan, dengan dikeluarkan Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR) oleh Kementerian ESDM, kabupaten kaya ini harus mensejahterakan rakyatnya dan pembangunan daerah. Baik bidang pendidikan, ekonomi, sosial, budaya dan infrastruktur jalan dan jembatan.
“Sudah saatnya masyarakat daerah menikmati kekayaan alam, bila TR dikeluarkan. Pemkab Solsel wajib mengutamakan masyarakat daerah, ini untuk menurunkan angka kemiskinan. Tapi harus dilakukan pengawasan melalui dinas atau instansi terkait nantinya,” tegasnya.
Untuk mencapai tujuan WPR, partispasi masyarakat dibutuhkan dan bersama-sama memberantas illegal mining. Titik koordinat pertambangan rakyat ditentukan pemerintah daerah, sehingga kegiatan penambangan dilakukan masyarakat tidak lagi berbenturan dengan hukum.
“Perusahaan yang tidak memiliki kelengkapan izin penambangan, baik izin usaha pertambangan (IUP), izin pinjam pakai kawasan hutan dari kementarian kehutanan, wajib dicabut dan dijadikan WPR,” tambah politisi Partai Demokrat ini.
Untuk mencapai lokasi penambangan, Tim Komisi VII DPR RI selain didampingi Bupati Solok Selatan H. Musni Zakaria, juga Ketua DPRD H. Khairunas, Muspida Solok Selatan dan Anggota DPRD Solsel, SKPD dilingkungan Pemda Solsel. Tim DPR dan Pemda Solsel menempuh perjalanan lebih kurang tujuh jam ke ujung Kabupaten Solok Selatan yang kaya dengan tambang emas ini.
Sesuai dengan misi Komisi VII DPR RI, pihak Pemda Solok Selatan bersama rakyatnya sudah pasti sangat berharap adanya kepastian hukum tentang permasalahan illegal mining ini, sehingga potensi kekayaan alam yang ada di negeri ini benar-benar berdampak pada perbaikan dan perubahan ekonomi masyarakat untuk mencapai kesejahteraan.
Kepada rombongan Komisi VII, masyarakat di Lubuk Ulang Aling Selatan Kecamatan Sangir Batang Hari, umumnya menyampaikan keluhan tentang kasus pertambangan illegal. “ Lebih baik pertambangan ini legal dan ada izinnya (payung hukum), sehingga tidak diburu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab karena belum ada izin untuk pertambangan ini,” kata Heri salah satu perwakilan masyarakat Lubuk Ulang.
Ketua Tim Komisi VII DPR Sutan Bathoegana menyatakan bahwa pihaknya akan menginvestigasi kerusakan hutan lindung, hutan produksi dan aliran sungai Batang Hari.
Bahkan rencananya wakil rakyat itu akan membicarakan persoalan wilayah pertambangan rakyat (WPR) sehingga rakyat bisa melakukan aktifitas penambangan sesuai aturan dan hukum yang berlaku. (hr), foto : eka hindra/parle/hr.